UNI EROPA DESAK UBER MENGUBAH STATUS PERUSAHAAN
- Beranda
- Konten
- Berita
- putragaluh
- Selasa, 04/07/2017
- Vivanews
- 711 hits
Uni Eropa Desak Uber Mengubah Status Perusahaan
Dari platform digital ke perusahaan jasa angkutan umum.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan, pengurangan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.
: tanpa label
Berita Lainnya:
- Rabu, 01/06/2011 Peneliti Temukan Efek Negatif Burung Parkit
- Rabu, 31/10/2012 Indocomtech 2012 Targetkan Transaksi Rp 630 Miliar
- Rabu, 09/05/2012 Dokumen Ungkap Penemu Amerika Bukan Columbus
galeri video
galeri foto
TAUTAN
statistik pengunjung
Hari ini | : | 763 |
Total | : | 11.424.137 |
Online | : | 3 |
Saling Ukhuwah
Dari Abu Hurairah RA, Bahwa Rasulullah Bersabda, "Janganlah Kalian Saling Mendengki, Melakukan Najasy (semacam Promosi Palsu), Saling Membenci, Memusuhi, Atau Menjual Barang Yang Sudah Dijual Ke Orang Lain. Tetapi Jadilah Kalian Hamba-hamba Allah Yang Bersaudara. Seorang Muslim Adalah Saudara Bagi Muslim Yang Lain, Tidak Menzhalimi, Dan Tidak Membiarkan Atau Menghinakannya. Takwa Itu Di Sini (beliau Menunjuk Ke Dadanya Tiga Kali)."