Aturan Pemerintah Hambat Peneliti Indonesia
Peneliti tidak mendapatkan apresiasi secara penuh karena aturan Standar Biaya Umum PNBP.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.