Ini Peran Tiga Kementerian dalam Implementasi TKDN 4G
Kominfo buat aturan,Kemenperin penghitung komponen, Kemendag pengawas.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.