Kicau "Hoax" Berujung Tuntutan 30 Tahun Penjara

Kicau "Hoax" Berujung Tuntutan 30 Tahun Penjara

Gara-gara menyebarkan informasi palsu atau hoax melalui situs mikroblog Twitter, sepasang pria dan wanita di Meksiko dituntut hukuman 30 penjara.

Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Kompas, tidak ada penambahan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.

Selengkapnya ยป

Tags:
  • #null
  • Mutiara Hadist: Hati-hati Wahai Saudaraku...

    Dari Ibnu Mas'ud Ra. Telah Berkata: Telah Bersabda Rasulullah Saw: "Tidak Halal Darah Seorang Muslim Kecuali Disebabkan Salah Satu Dari Tiga Perkara: Duda/janda Yang Berzina, Pembunuhan Dibalas Bunuh, Orang Meninggalkan Agamanya, Memisahkan Diri Dari Jama'ah (murtad)."

    TOP