Niat Akuisisi Axis, XL Belum Lapor KPPU
Jika proses merger selesai, pihak terkait wajib melaporkannya ke KPPU.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.