"Open Source" Chios Segera Diterapkan

Mengukuhkan diri sebagai cyber city, Cimahi kembali unjuk gigi dengan memperkenalkan sistem operasi open source sendiri bernama Chios. Penggunaan Chios akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi mulai dari tingkat kelurahan. Nama Chios diambil dari unsur kata Cimahi Open Source Cimahi Open Source.

Chios merupakan sistem operasi hasil remastering dari Ubuntu. "Dilihat dari kemampuannya, Chios ini ternyata hampir setara dengan sistem operasi yang biasa digunakan saat ini," kata Wali Kota Cimahi Itoc Tochija dalam acara sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan peranti lunak legal dan open source software di lingkup kerja Pemerintah Kota Cimahi, Senin (17/5).

Dengan kesetaraan tersebut, Itoc berharap, tidak ada penolakan dengan alasan kesulitan dalam pengoperasian ketika semua sistem operasi diubah menjadi Chios. Perubahan ini, kata Itoc, sebagai salah satu upaya dalam memerangi pembajakan yang ada saat ini. "Kita harus menghargai hasil karya orang lain. Untuk itu, kita harus berkreasi. Memiliki produk sendiri dan digunakan sendiri tentunya akan lebih bermanfaat. Dengan adanya Chios, saya berharap penggunaan software bajakan di Cimahi dapat berkurang dan menjadi tidak ada sama sekali," tuturnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Facebook Chios, sampai saat ini Chios telah memiliki 4 versi uji coba, yaitu: 0.1 (Debian base), 0.4 (pegembangan dari 0.1), 1.0 (Ubuntu base) dan 1.1 BETA (pengembangan dari 1.0).

Meski versi 1.1 release yang rencananya dibagi ke dalam tiga varian (pemerintahan, institusi pendidikan, dan umum) masih dalam pengembangan, para pengembang perangkat lunak berbasis open source di Kota Cimahi, tidak segan-segan memberi sebuah codename untuk versi 1.1 BETA dengan sebutan Chios 1.1 Vrontados (versi government dan public) dan Chios 1.1 Edulis (versi edukasi untuk institusi pendidikan). Sementara itu, Kasubdit Interoperabilitas dan Interkonektivitas Sistem Informasi Dit. SIPLK, Kementerian Komunikasi dan Informatika Pancat Setyantana yang hadir sebagai pembicara mengatakan, Indonesia pernah masuk dalam priority watch list sebagai tiga negara terbesar pembajak peranti lunak pada 2004. Setelah adanya usaha penegakan UU No. 19/2002 tentang Hak Kekayaan Intelektual, kini Indonesia turun ke posisi sembilan dan tidak lagi masuk daftar pengawasan prioritas (priority watch list) tapi turun ke daftar pengawasan (watch list). (A-177)***

ref: pikiran-rakyat.com

Tambahan :

  • Facebook: http://www.facebook.com/pages/chios/299797638037?ref=ts
  • Blog: http://cimahios.blogspot.com/

Gut lak buat Cimahi dan lanjutkan perjuangan opensource ..

Tags:
  • #null
  • Mutiara Hadist: Para Dukun Mendapat Informasi Dari Jin

    "Telah Mengabarkan Kepada Kami Ali Bin Abdillah Dari Hisyam Bin Yusuf Dari Ma'mar Dari Az-Zuhri Dari Urwah Bin Zubeir Dari Aisyah R.a. Berkata, "Orang-orang Bertanya Kepada Rasulullah SAW Tentang Para Dukun," Beliau Bersabda, "Tidak Ada Apa-apanya." Para Sahabat Bertanya, "Wahai Rasulullah, Mereka Kadang-kadang Bisa Menceritakan Sesuatu Yang Benar Kepada Kami. Maka Rasulullah SAW Bersabda, "Kalimat Tersebut Berasal Dari Kebenaran Yang Dicuri Oleh Jin, Kemudian Dibisikkan Ke Telinga Para Walinya (dukun). Maka Para Dukun Tersebut Mencampurkan Kalimat Yang Benar Tersebut Dengan Seratus Kedustaan."

    TOP