Sejumlah Menara BTS Disegel dan Dicabut
Tindakan itu sesuai dengan UU no 28 tahun 2009 dari Menkeu dan Perda no 8 tahun 2011.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.