KOMINFO: OTT HARUS KERJA SAMA DENGAN OPERATOR
- Beranda
- Konten
- Berita
- putragaluh
- Juma't, 29/04/2016
- Vivanews
- 684 hits
Kominfo: OTT Harus Kerja Sama dengan Operator
Ketentuan itu diatur dalam rancangan Permen Kominfo tentang OTT.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan, pengurangan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.
: tanpa label
Berita Lainnya:
- Juma't, 10/03/2017 Indonesia Bisa Jadi Arab Saudi-nya Biomassa
- Selasa, 28/06/2011 E-Money Operator Seluler Tak Saingi Perbankan
- Senin, 23/10/2017 Platform E-Commerce Ini Didik Petani Agar Melek Teknologi
galeri video
galeri foto
TAUTAN
statistik pengunjung
Hari ini | : | 409 |
Total | : | 11.537.722 |
Online | : | 23 |
Membahagiakan Saudara Kita
Rasulullah Bersabda, 'Barangsiapa Berjalan Memenuhi Keperluan Saudaranya Dan Menyampaikan Keinginannya, Maka Itu Lebih Besar (pahalanya) Daripada Iktikaf Di Masjid Selama 10 Tahun, Sedangkan Orang Yang Iktikaf Satu Hari Untuk Mencari Keridhaan Allah, Maka Allah Akan Jadikan Penghalang Antara Ia Dan Neraka Tiga Parit Yang Jauhnya Lebih Dari Dua Ufuk Timur Dan Barat'.