KOMINFO TEGASKAN REVISI PP 52/53 TELAH SESUAI PROSEDUR
- Beranda
- Konten
- Berita
- putragaluh
- Minggu, 16/10/2016
- Vivanews
- 673 hits
Kominfo Tegaskan Revisi PP 52/53 Telah Sesuai Prosedur
Kominfo lakukan klarifikasi menyusul pendapat Komisioner Ombudsman.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan, pengurangan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.
: tanpa label
Berita Lainnya:
- Senin, 11/12/2017 Mau Tahu Obat Tradisional Berbahaya? Lihat Di Aplikasi Ini
- Selasa, 04/11/2014 Pengguna Internet Indonesia Diam-diam Suka Sesama Jenis
- Kamis, 09/11/2017 Vivo V7 Beda Ukuran Layar 2 Inci Dari V7+
galeri video
galeri foto
TAUTAN
statistik pengunjung
Hari ini | : | 488 |
Total | : | 11.525.663 |
Online | : | 14 |
Optimis Dan Positive Thingkinglah Kepada Allah !
Aku Adalah Menurut Persangkaan Hamba-Ku Kepada-Ku.Dan Aku Bersamanya Sepanjang Ia Ingat Kepada-Ku. Jika Ia Menyebut-Ku Dalam Dirinya, Maka Aku Menyebutnya Dalam Diri-Ku. Ketika Ia Menyebut-Ku Ditengah-tengah Sekelompok Orang, Maka Aku Menyebutkannya Di Tengah-tengah Kelompok Yang Lebih Baik Dari Mereka (kelompok Malaikat).