KOMINFO TEGASKAN REVISI PP 52/53 TELAH SESUAI PROSEDUR
- Beranda
- Konten
- Berita
- putragaluh
- Minggu, 16/10/2016
- Vivanews
- 671 hits
Kominfo Tegaskan Revisi PP 52/53 Telah Sesuai Prosedur
Kominfo lakukan klarifikasi menyusul pendapat Komisioner Ombudsman.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan, pengurangan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.
: tanpa label
Berita Lainnya:
- Selasa, 01/05/2012 Antisipasi Gempa, Mentawai Dipasangi 54 GPS
- Kamis, 09/06/2011 Perancis Larang Kata Facebook Dan Twitter
- Minggu, 14/05/2017 Menkominfo Dorong Kesadaran Keamanan Berinternet
galeri video
galeri foto
TAUTAN
statistik pengunjung
Hari ini | : | 459 |
Total | : | 11.525.223 |
Online | : | 17 |
Muslim Yang Saling Membunuh
Dari Abu Bakrah (Nufa'i) Bin Al Harits Ats Tsaqafy Berkata: Rasulullah Saw Bersabda, "Apabila Dua Orang Muslim Berhadapan Dengan Pedang Masing-masing Maka Pembunuh Dan Terbunuh Keduanya Sama-sama Masuk Neraka. Abu Bakrah Bertanya, "Ya Rasulullah, Yang Membunuh Jelas Masuk Neraka Tetapi Mengapa Yang Terbunuh Juga Demikian? Rasulullah Saw Menjawab, "Karena Ia Juga Memiliki Niat Sungguh-sungguh Akan Membunuh Lawannya."