KOMINFO TEGASKAN REVISI PP 52/53 TELAH SESUAI PROSEDUR
- Beranda
- Konten
- Berita
- putragaluh
- Minggu, 16/10/2016
- Vivanews
- 685 hits
Kominfo Tegaskan Revisi PP 52/53 Telah Sesuai Prosedur
Kominfo lakukan klarifikasi menyusul pendapat Komisioner Ombudsman.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan, pengurangan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.
: tanpa label
Berita Lainnya:
- Sabtu, 20/07/2013 Bulan Ramadan, Operator Selular Siap Cari Untung
- Sabtu, 23/04/2011 Studi: Jelaga Percepat Es Di Arktika Meleleh
- Senin, 07/12/2015 Belajar Bikin Pesawat Tempur, Kenapa RI Pilih Swedia
galeri video
galeri foto
TAUTAN
statistik pengunjung
Hari ini | : | 494 |
Total | : | 11.600.995 |
Online | : | 13 |
Saling Ukhuwah
Dari Abu Hurairah RA, Bahwa Rasulullah Bersabda, "Janganlah Kalian Saling Mendengki, Melakukan Najasy (semacam Promosi Palsu), Saling Membenci, Memusuhi, Atau Menjual Barang Yang Sudah Dijual Ke Orang Lain. Tetapi Jadilah Kalian Hamba-hamba Allah Yang Bersaudara. Seorang Muslim Adalah Saudara Bagi Muslim Yang Lain, Tidak Menzhalimi, Dan Tidak Membiarkan Atau Menghinakannya. Takwa Itu Di Sini (beliau Menunjuk Ke Dadanya Tiga Kali)."