UNI EROPA DESAK UBER MENGUBAH STATUS PERUSAHAAN
- Beranda
- Konten
- Berita
- putragaluh
- Selasa, 04/07/2017
- Vivanews
- 743 hits
Uni Eropa Desak Uber Mengubah Status Perusahaan
Dari platform digital ke perusahaan jasa angkutan umum.
Konten ini Otomatis diambil dari RSS Feed Vivanews, tidak ada penambahan, pengurangan ataupun pembaharuan. Informasi ini disertai dengan link sumber aslinya.
: tanpa label
Berita Lainnya:
- Senin, 13/05/2013 Mulai Disiapkan, Pesawat Mini Untuk Wisata Ke Mars Dan Bulan
- Sabtu, 10/09/2011 Dana Minim Hambat Riset Sains Di Indonesia
- Kamis, 27/10/2016 Misi Menembus Langit Anak Bangsa Di Hari Sumpah Pemuda
galeri video
galeri foto
TAUTAN
statistik pengunjung
Hari ini | : | 445 |
Total | : | 11.608.529 |
Online | : | 19 |
Rukun Islam
Dari Abi Abdurrahman Abdillah Bin Umar Bin Khattab Ra. Berkata: Aku Telah Mendengar Rasulullah Saw Bersabda: "Bangunan Islam Itu Atas Lima Perkara Mengakui Bahwa Tiada Tuhan Melainkan Allah Dan Sesungguhnya Muhammad Itu Utusan Allah, Mendirikan Shalat, Mengeluarkan Zakat, Mengerjakan Haji Ke Baitullah Dan Puasa Bulan Ramadhan."